Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 31,9 MWaktu: 2026-07-29 19:30:39Sumber: River Orange IndonesiaKategori: OtomotifSebelumnya: Mensesneg Ungkap Keppres Calon Jampidsus Kuntadi Selesai Pekan IniSelanjutnya: Diresmikan Prabowo, Konstruksi Proyek Abadi Masela di Maluku DimulaiArtikel TerkaitFaiq Pedagang Kambing di Kota Batu Santai Ramai Disebut Mirip YesusHotman Paris Sebut Kasus ASABRI Mulai Sebelum Febrie Adriansyah Jadi JampidsusKemlu RI Ucapkan Duka Cita Meninggalnya Mantan Emir Qatar Sheikh HamadBP MPR Gelar FGD di Padang, Bahas Amandemen UUD 45 hingga Keadilan EkonomiRekam Jejak Perancis Vs Inggris di Piala Dunia 2026, Kompak Tergelincir di SemifinalBerjam-jam JPO Tendean Ditabrak Truk Dibongkar, Kendaraan Belum Bisa MelintasKawal Kunker Wapres di Palembang, Polda Sumsel Jamin Aktivitas Warga LancarGunung Sorikmarapi Sumut Berstatus Waspada, Warga Diminta Jaga Jarak